28/11/11

Dari Soe Hingga Jakarta

Waktu SMP dan SMA dulu di kota, saya tinggal di asrama. Persisnya di Asrama Putera Sint Vianney Soe-TTS (yang tidak tahu kota ini, silakan lihat di peta, yang pasti belum terhapus dari peta Indonesia). Libur sekolah dan pulang ke desa merupakan saat yang paling dinanti-nantikan bagi kami  yang berasal dari desa.  Nuansa kegembiraan itu terpancar dari setiap wajah kami yang masih imut-imut manja yang telah  sekian lama menahan rasa rindu pada papa - mama  dan adik- kakak. Entah karena terdesak rasa rindu yang mendalam, sehari sebelum pengumuman liburan (H-1), ada teman yang sudah "cabut" duluan. Dan oleh kami dan beberapa guru, hal itu dianggap lumrah, toh besoknya sudah akan mulai libur. Pun ketika liburan berakhir dan mulai masuk sekolah, pada hari pertama, teman yang sama belum juga masuk sekolah. Dia baru mulai masuk sekolah pada hari kedua atau ketiga. Dan lagi, oleh kami dan beberapa guru memakluminya, toh pelajaran belum berjalan lancar.

Waktu berlalu dan berlari begitu cepat. Belum sempat membenahi diri dan melupakan hari itu, masih segar pula dalam ingatan tentang peristiwa itu, tentang pemakluman itu, tabiat buruk teman saya yang masih imutan itu dan pemaklumannya dari kami ternyata berkembang begitu pesat bersamaan dengan lajunya sang waktu. Tabiat buruk itu bagai hama ulat bulu yang dalam sekejab  dapat  merambah ke berbagai daerah. Tabiat buruk teman saya  di Soe, ternyata dengan mudah dapat dijumpai di berbagai daerah dari berbagai lapisan masyarakat di seantero negeri. Akhirnya tabiat buruk yang dipelihara secara kolektif  ini,  kini mulai merongrong eksistensi negeri ini. Keputusan atau kebijakan tiga menteri bahwa hari senin, 16 Mei 2011 adalah hari libur cuti bersama dengan alasan bahwa hari senin itu, hari yang 'kejepit' antara hari libur sehingga sudah barang tentu para pegawai akan malas masuk kerja pada hari tersebut.  Sebuah kebijakan yang diputuskan secara mendadak ini menunjukkan bahwa para penyelenggara negeri ini memiliki mentalitas yang sangat buruk. Mereka menganggap negara ini sesederhana mengurus sebuah warteg (warung Tegal). Ini merupakan contoh konkrit dari tabiat buruk yang dibiarkan untuk semakin menancapkan cengkramannya pada tubuh bangsa dan para pengurus bangsa ini seolah tidak mampu lagi untuk membenahinya selain membenarkannya atau menasionalisasikannya. dengan kata lain, melegalkan mentalitalias kemalasan dan membudayakannya. seperti inilah sikap pemerintah kita dalam menghadapi sebuah perersoalan. sebagaimana juga yang dilakukan oleh menteri hukum dan HAM, Patrialis Akbar terhadap pengguna narkoba yang dapat dibebaskan bila pemakaiannya di bawah satu gram, dengan alasan konyolnya  bahwa penjara sudah tidak mampu menampung lagi para penjahat. sungguh sangat tidak solutif.

Dalam tulisan kecil ini, saya hanya ingin mengajak pembaca bahwa ternyata tabiat buruk kawan saya di Soe pada saat itu tidak seremeh dan seringan yang kita hadapi saat ini. Tetapi bahwa ia sudah menjadi budaya dan menjadi gaya hidup masyarakat modern. Ia bukan lagi hanya terjadi di Soe, tapi sudah berskala nasional, hingga bukan lagi hanya saya dan beberapa guru yang dapat memakluminya, tetapi manusia setingkat para menteri pun sudah pasrah dan terpaksa turut memakluminya. Sebuah ironi dan lelucon yang sungguh tidak lucu. Mengenaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar